CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI
TAIWAN
Kode Etik Profesi
merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang
didasari kesusilaan.
Kode Etik juga dapat
diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara
sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
LATAR
BELAKANG
Akhir-akhir ini makin
banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama
menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan
luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam
pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang
mengikuti mekanisme pasar.
Dalam persaingan antar
perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali
terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku.
Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari
Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang
tidak kalah dari produk-produk lainnya.
PERMASALAHAN
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di
Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan
ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk
Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua
supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari
Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan
Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. "Kita akan
mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu,
secepatnya kalau bisa hari Kamis ini," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka
Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang
kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui
terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk
Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik
menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya
zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan
bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam
kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih
dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan
aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg
nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan
berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko
terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota
Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan
Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan
Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan
seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua
negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
LANDASAN
TEORI
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.Pengendalian diri
2.Pengembangan tanggung jawab social (social
responsibility)
3.Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.Menciptakan persaingan yang sehat
5.Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
PEMBAHASAN
MASALAH
Indofood merupakan salah satu perusahaan global asal
indonesia yang produk-produknya banyak di ekspor ke negara-negara lain. Salah
satunya adalah produk mi instan Indomie. Di Taiwan sendiri, persaingan bisnis
mi instant sangatlah ketat, disamping produk-produk mi instant dari negara
lain, produk mi instant asal Taiwan pun banyak membanjiri pasar dalam negeri
Taiwan.
Harga yang ditwarkan oleh Indomie sekitar Rp1500,
tidak jauh berbeda dari harga indomie di Indonesia, sedangkan mi instan asal
Taiwan dijual dengan harga mencapai Rp 5000 per bungkusnya. Disamping harga
yang murah, indomie juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan
produk mi instan asal Taiwan, yaitu memiliki berbagai varian rasa yang
ditawarkan kepada konsumen. Dan juga banyak TKI/W asal Indonesia yang menjadi
konsumen favorit dari produk Indomie selain karena harganya yang murah juga
mereka sudah familiar dengan produk Indomie.
Tentu saja hal itu menjadi batu sandungan bagi produk
mi instan asal Taiwan, produk mereka menjadi kurang diminati karena harganya
yang mahal. Sehingga disinyalir pihak perindustrian Taiwan mengklain telah
melakukan penelitian terhadap produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk
tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang dapat
membahayakan bagi kesehatan.
Hal tersebut sontak dibantah oleh pihak PT. Indofood
selaku produsen Indomie. Mereka menyatakan bahwa produk mereka telah lolos uji
laboratorium dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan menyatakan bahwa
produk indomie telah diterima dengan baik oleh konsumen Indonesia selama
berpuluh-puluh tahun lamanya. Dengan melalui tahap-tahap serangkaian tes baik
itu badan kesehatan nasional maupun internasional yang sudah memiliki
standarisasi tersendiri terhadap penggunaan bahan kimia dalam makanan, indomie
dinyatakan lulus uji kelayakan untuk dikonsumsi.
Dari fakta tersebut, disinyalir penarikan produk
Indomie dari pasar dalam negeri Taiwan disinyalir karena persaingan bisnis
semata, yang mereka anggap merugikan produsen lokal.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tidak sedari
dulu produk indomie dibahas oleh pemerintah Taiwan, atau pemerintah melarang
produk Indomie masuk pasar Taiwan?. Melainkan mengklaim produk Indomie
berbahaya untuk dikonsumsi pada saat produk tersebut sudah menjadi produk yang
diminati di Taiwan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa ada persainag
bisnis yang telah melanggar etika dalam berbisnis.
KESIMPULAN
Dari kasus indomie di Taiwan dapat dilihat sebagai
contoh kasus dalam etika bisnis. Dimana terjadi kasus yang merugikan pihak
perindustrian Taiwan yang produknya kalah bersaing dengan produk dari negara
lain, salah satunya adalah Indomie yang berasal dari Indonesia. Taiwan berusaha
menghentikan pergerakan produk Indomie di Taiwan, tetapi dengan cara yang
berdampak buruk bagi perdagangan Global.
SARAN
Saran bagi pihak perindustrian Taiwan agar tidah serta
merta menyatakan bahwa produk indomie berbahaya untuk dikonsumsi, apabila ingin
melindungi produsen dalam negeri, pemerintah bisa membuat perjanjian dan
kesepakatan yang lebih ketat sebelum proses ekspor-impor dilakukan. Karena
kasus tersebut berdampak besar bagi produk Indomie yang telah dikenal oleh
masyarakat Indonesia maupun warga negara lain yang negaranya memperdagangkan
Indomie asal Indonesia.
Sumber :
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/
0 Response to "CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN"
Post a Comment