i love indonesia

waktu

Apa Perlu Diwajibkannya Bela Negara?

Apa Perlu Diwajibkannya Bela Negara?
(Negara dan Warga Negara)



Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,militerekonomisosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.

Pengertian Warga Negara 
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnyamiliter, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Unsur Dasar Bela Negara
1.     Cinta Tanah Air
2.     Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.     Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4.     Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.     Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1.     Melestarikan budaya
2.     Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.     Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4.     Mencintai produk-produk dalam negeri

Macam-Macam Bela Negara :
1. Bela Negara Secara Fisik
Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia yang diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta,
Maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat.
2. Bela Negara Secara Non-Fisik
Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas.
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul bedil menghadapi musuh”. Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
a. meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
b. menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
c. berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
d. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
e. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.
XII. Motivasi dalam Bela Negara
Bela Negara tidak semestinya dipahami sebagai upaya “memanggul senjata” atau berbau “militerisme” dan bukan semata-mata hanya tugas TNI, tetapi merupakan tugas segenap warga Negara sesuai kemampuan dan profesi dalam masyarakat.
Usaha pembelaan Negara bertumpu pada kesadaran setiap warga Negara akan hak dan
kewajibannya yang ditumbuh kembangkan untuk mencintai tanah air. Hal ini akan berhasil bila setiap warga Negara memahami keunggulan, kelebihan dan kekurangan bangsanya.
Untuk itu perlu mengetahui :
1. Sejarah perjuangan bangsa.
2. Kedudukan geografis nusantara yang sangat strategis.
3. Keadaan dan jumlah penduduk (demografis).
4. Kekayaan sumber daya alamnya.
5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK.
6. Kemungkinan timbulnya bencana perang.
6. Situasi dan dampak globalisasi bagi kehidupan bangsa terutama terhadap kedifupan sosial masyarakat.
XIII. Faktor – faktor yang mempengaruhi
1. lingkungan Pemukiman.
a. Keluarga. Terbentuknya motivasi juang dan semangat kebangsaan di lingkungan keluarga.
b. Aparat Terkait. Terwujudnya organisasi pembina serta kegiatan yang terprogram dan terpadu dengan melibatkan semua pihak.
c. Tokoh Agama. Terwujudnya kepedulian tokoh agama dalam menanamkan semangat kebangsaan melalui jalur agama.
2. Lingkungan Pendidikan.
a. Dukungan dunia pendidikan. Terwujudnya guru/pengajar/dosen yang punya tanggung jawab moral dalam menanamkan semangat kebangsaan serta pemahaman materi PPBN yang optimal.
b. Kegiatan Ekstra Kurikuler. Terselenggaranya kegiatan ekstra kurikuler yang dapat disisipi PPBN dan menumbuhkan wawasan kebangsaan.
c. Kegiatan Kepramukaan. Terselenggaranya kegiatan kepramukaan yang dapat menumbuh kan sikap hidup mandiri, ulet dan pantang menyerah sebagai modal dasar dalam menanamkan semangat bela negara.
3. Media Massa .
Terwujudnya media massa yang dapat membantu membentuk opini masyarakat dalam rangka menanamkan jiwa atau semangat bela negara.
4. Komitmen Pemerintah.
Adanya program – program pemerintah yang diterapkan oleh instansi yang berwenang secara konsisten dan bertanggung jawab serta adanya peraturan yang dapat mengeliminir pemanfaatan generasi muda secara sempit.
5. Lingkungan Pekerjaan.
Terciptanya kondisi di lingkungan pekerjaan yang dapat menumbuhkan semangat wawasan kebangsaan.
XIV. Metode yang digunakan didalam melaksanakan upaya-upaya meningkatkan wawasan kebangsaan melalui PPBN, antara lain :
1. Sosialisasi
Yaitu semua langkah-langkah yang bertujuan untuk memasyarakatkan paradigma nasional, peraturan-peraturan serta hukum yang berlaku bagi setiap warga Indonesia untuk ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
2. Dialog
Yaitu diskusi dari pihak-pihak yang terkait guna mencari solusi secara damai, penuh kebudayaan, saling memahami dan penuh rasa kekeluargaan.
3. Tatap Muka
Yaitu pertemuan langsung secara berhadapan untuk saling memberi informasi atau menjelaskan sesuatu masalah berkaitan dengan peningkatan kesadaran masyarakat berbangsa dan bernegara.
4. Ceramah
Yaitu pertemuan dalam rangka menjelaskan sesuatu topik yang ingin didalami terutama yang erat kaitannya dengan peningkatan kesadaran masyarakat berbangsa dan bernegara.
5. Persuasif
Yaitu langkah-langkah yang mengutamakan pendekatan manusiawi dalam menggugah kesadaran warga negara agar secara tulus ikhlas melakukan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.
Kesimpulan
Bela Negara memang perlu di terapkan dan di jalankan di Indonesia agar para warga negara Indonesia semakin cinta akan negara sendiri dan tau hal yang akan dapat membanggakan bagi negara dan mana yang harus di hindari. Akan tetapi Indonesia belum siap untuk menjalankan bela negara tersebut karena membutuhkan dana yang cukup besar terlebih pelatihan dengan kurun waktu 1 bulan yang di wajibkan pemerintah yang pasti akan memakan banyak biaya dan waktu serta ekonomi indonesia yang masih belum pulih dan kurs dolar amerika yang masih tinggi menyebabkan pertumbuhan ekonomi masih kurang stabil.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

0 Response to "Apa Perlu Diwajibkannya Bela Negara?"

Post a Comment