Demo yang Membantu Peraturan Pemerintah?
(Pemuda
dan Sosialisasi)
Pengertian Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Pemuda Indonesia di Tinjau Berdasarkan Umur
Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia
ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut:
Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
Masa Anak = 1 – 12 Tahun
Masa Puber = 12 – 15 Tahun
Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagai berikut :
· Golongan
Anak : 0 – 12 Tahun
· Golongan
Remaja : 13 – 18 Tahun
· Golongan
Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas
Peran Pemuda Dalam Masyarakat
1. Peranan pemuda yang
didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Peranan pemuda yang
menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3. Asas edukatif.
4. Asas persatuan dan
kesatuan bangsa.
5. Asas swakarsa Asas
keselarasan dan terpadu.
4.2 Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan
aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog menyebut
sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Pengertian sosialisasi juga dapat berarti suatu proses belajar seorang individu
yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan
lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami tentang diri dan lingkungannya.
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses
Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi yaitu:
1. Proses
Sosialisasi
a. Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
b. Tahap meniru
(Play Stage)
c. Tahap
siap bertindak (Game Stage)
d. Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
2. Media
Sosialisasi
a. Keluarga
b. Teman
Pergaulan
c. Sekolah
d. Media Massa
Tujuan Sosialisasi
a. Individu harus
diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
b. Individu harus
mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
c. Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d. Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Pengertian Demo
Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo")
adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum.
Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau
penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan
sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya
dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan
pemeritah dan yang menentang kebijakan pemerintah,
atau para buruh yang
tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga
dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Unjuk rasa kadang dapat
menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat
keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
Sosialisasi Pemuda Tentang Peraturan Pemerintah
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.
Peraturan
pemerintah yang semakin banyak dan berubah-ubah dengan aturan di berbagai bidang
kehidupan, pemuda masa kini yang semakin aktif dan semakin bersumber daya yang handal pun
mulai banyak muncul, di sertai peraturan pemerintah yang semakin banyak saja
dan peraturan pemerintah yang semakin hari banyak membuat peraturan yang kontroversi.
Peran
pemuda saat ini cukup baik dalam mengkritisi peraturan yang ada dalam
pemerintahan, akan tetapi pemerintah yang kurang menampung aspirasi dan pendapat dari pemuda yang membuat pemuda
bingung akan bagaimana caranya agar dapat berpendapat padahal negara ini adalah
negara demokrasi yang semua warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. Demo
yang sering di lakukakan pemuda ini semata-mata akan ketidaksetujuan akan
perarturan tersebut dan tidak tahu untuk bagaimana menyampaikanya
Kesimpulan :
Pemerintah harus membuat wadah untuk masyarakat
khususnya pemuda yang peduli akan peraturan dan sebaiknya bagaimana peraturan
tersebut dengan membandingkan peraturan tersebut dapat di lakukan atau tidaknya
dengan mendasari membebani rakyat atau tidak.
Pemerintah dapat membuat suatu website agar semua
orang dapat mengaksesnya dengan mudah dan dapat mengungkapkan aspirasi atau
pendapat mereka dengan mudah dan pemuda atau masyarakatpun akan merasa mereka
memang di hargai sebagai masyarakat di negara tersebut.
0 Response to "Demo yang Membantu Peraturan Pemerintah?"
Post a Comment